Sebelum menandatangani kontrak, pastikan kontraktor Anda memenuhi 7 kriteria berikut:
## 1. Legalitas Lengkap
- Akte Notaris
- AHU Kemenkumham
- NIB & OSS RBA
- SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi)
- Sertifikat K3L
## 2. Tim Spesialis Bersertifikasi
Tim splicing, pulling, boring harus pegang sertifikat keahlian masing-masing.
## 3. Peralatan Lengkap & Modern
Splicer terbaru, OTDR, OFI, OPM, mobil tangga sliding, dll.
## 4. Track Record
Proyek-proyek sebelumnya dengan klien yang dapat diverifikasi.
## 5. Dokumentasi Profesional
Laporan progress, foto dokumentasi GPS, BAP.
## 6. Kepatuhan K3L
Semua pekerja gunakan APD lengkap, ada SOP keselamatan tertulis.
## 7. After-sales Support
Garansi dan dukungan maintenance setelah proyek selesai.
TAGS #Tender Pemerintah #Tips Lapangan #Best Practice




